Jumat, 30 September 2011

Kisah Cinta Abu Mubarak

Inilah kisah indah percintaan seorang tabi’in mulia. Namanya Mubarak.

Dulu, Mubarak itu seorang hamba. Tuannya memerdekakannya kerana keluhuran pekerti dan kejujurannya. Setelah merdeka ia bekerja pada seorang kaya raya yang memiliki kebun delima yang cukup luas. Ia bekerja sebagai penjaga kebun itu. Keramahan dan kehalusan tutur sapanya, membuatnya disenangi semua temannya dan penduduk di sekitar kebun.

Suatu hari pemilik kebun itu memanggilnya dan berkata: “Mubarak, tolong petikkan buah delima yang manis dan masak!”

Mubarak seketika itu bergegas ke kebun. Ia memetikkan beberapa buah dan membawanya pada Tuannya. Ia menyerahkan pada Tuannya. Majikannya mencuba delima itu dengan penuh semangat. Namun apa yang terjadi, ternyata delima yang dipetik Mubarak rasanya masam dan belum masak. Ia mencuba satu persatu dan semuanya tidak ada yang manis dan masak..

Pemilik kebun itu gusar dan berkata: ”Apakah kau tidak dapat membedakan mana yang masak dan yang belum masak? Mana yang manis dan mana yang masam?”

“Maafkan saya Tuan, saya sama sekali belum pernah merasakan delima. Bagaimana saya boleh merasakan yang manis dan yang kecut,” jawab Mubarak.

“Apa? Kamu sudah sekian tahun bekerja di weesini dan menjaga kebun delima yang luas yang telah berpuluh kali berbuah dan kau katakan belum merasakan delima. Kau berani berkata seperti itu!” Pemilik kebun itu marah merasa dipermainkan.

“Demi Allah Tuan, saya tidak pernah memetik satu butir buah delima pun. Bukankah anda hanya memerintahkan saya menjaganya dan tidak memberi izin pada saya untuk memakannya?” lirih Mubarak.

Mendengar ucapan itu pemilik kebun itu tersentak. Namun ia tidak langsung percaya begitu saja. Ia lalu pergi bertanya kepada teman-teman Mubarak dan tetangga disekitarnya tentang kebenaran ucapan Mubarak. Teman-temannya mengakui tidak pernah melihat Mubarak makan buah delima. Juga tetangganya.

Seorang temannya bersaksi: “Ia seorang yang jujur, selama ini tidak pernah berbohong. Jika ia tidak pernah makan satu buah pun sejak bekerja disini bererti itu benar.”

***

Kejadian itu benar-benar menyentuh hati sang pemilik kebun. Diam-diam ia kagum dengan kejujuran pekerjanya itu.

Untuk lebih meyakinkan dirinya, ia kembali memanggil Mubarak:

“Mubarak, sekali lagi, apakah benar kau tidak makan satu buah pun selama menjaga kebun ini?”

“Benar Tuan.”

“Berilah aku alasan yang boleh aku terima!”

“Aku tidak tahu apakah Tuan akan menerima penjelasanku apa tidak. Saat aku pertama kali datang untuk bekerja menjaga kebun ini, Tuan mengatakan tugas saya hanya menjaga. Itu aqadnya. Tuan tidak mengatakan aku boleh merasakan delima yang aku jaga. Selama ini aku menjaga agar perutku tidak dimasuki makanan yang syubhat apalagi haram. Bagiku kerana tidak ada izin yang jelas dari Tuan, maka aku tidak boleh memakannya.”

“Meskipun itu delima yang jatuh di tanah, Mubarak?”

“Ya, meskipun delima yang jatuh ditanah. Sebab itu bukan milikku, tidak halal bagiku. Kecuali jika pemiliknya mengizinkan aku boleh memakannya.”

Kedua mata pemilik kebun itu berkaca-kaca. Ia sangat tersentuh dan terharu. Ia mengusap air matanya dengan sapu tangan dan berkata, “Hai Mubarak, aku hanya memiliki seorang anak perempuan. Menurutmu aku mengahwinkannya dengan siapa?”

Mubarak menjawab: “Orang-orang Yahudi mengahwinkan anaknya dengan seseorang kerana harta. Orang Nasrani mengahwinkan kerana keindahan. Dan orang Arab mengahwinkan kerana nasab dan keturunannya. Sedangkan orang Muslim mengahwinkan anaknya pada seseorang kerana melihat iman dan taqwanya. Anda tinggal memilih, mahu masuk golongan yang mana? Dan kahwinkanlah puterimu dengan orang yang kau anggap satu golongan denganmu.”

Pemilik kebun berkata: ”Aku rasa tak ada orang yang lebih bertakwa darimu.”

Akhirnya pemilik kebun itu mengahwinkan puterinya dengan Mubarak. Puteri pemilik kebun itu ternyata gadis cantik yang solehah dan cerdas. Ia hafal kitab Allah dan mengerti sunnah NabiNya. Dengan kejujuran dan ketaqwaan, Mubarak memperoleh nikmat yang agung dari Allah SWT. Ia hidup dalam syurga cinta. Dari percintaan pasangan mulia itu lahirlah seorang anak lelaki yang diberi nama“Abdullah”. Setelah dewasa anak ini dikenal dengan sebutan “Imam Abdullah bin Mubarak” atau “Ibnu Mubarak”, seorang ulama di kalangan tabi’in yang sangat terkenal. Selain dikenali sebagai ahli hadis, Imam Abdullah bin Mubarak juga dikenali sebagai ahli zuhud. Kedalaman ilmu dan ketaqwaannya banyak diakui ulama pada zamannya.

Inilah Buah cinta yang Berasaskan Ketaqwaan, semoga kita dianugerahkan cinta yang disertai ketaqwaan.

***

Sumber: Sahabat

Khalifah Umar Bin Khatab dan Gubernur Miskin

Khalifah Umar bin Khattab berniat menggantikan gubernur Syam yang semula dipercayakan kepada Muawiyah. Penggantinya yang diinginkan Khalifah adalah Said bin Amir Al-Jumahi. “Aku ingin memberimu amanah menjadi gubernur,” kata Umar kepada Said. Said berkata, “Jangan kau jerumuskan aku ke dalam fitnah, wahai Amirul Mukminin. Kalian mengalungkan amanah ini di leherku kemudian kalian tinggal aku.” Umar mengira bahwa Said menginginkan gaji, “Kalau begitu, kita berikan untukmu gaji.” Said menjawab, “Allah telah memberiku rizki yang cukup bahkan lebih dari yang kuinginkan.”

Begitulah kursi gubernuran yang ditolak oleh Said dengan halus. Walau akhirnya dia harus menunjukkan ketaatannya kepada Khalifah dengan menaati keinginan Umar yang tetap bersiteguh untuk mengangkatnya sebagai gubernur Syam. Akhirnya hari yang ditentukan untuk keberangkatannya ke Syam tiba. Dari Madinah dia berangkat beserta istrinya menuju tempat tugasnya yang baru.

Sesampainya di Syam, Said memulai hari-harinya dengan amanah baru, menjadi gubernur Syam. Hingga suatu saat Said terlilit kebutuhan yang memerlukan uang. Sementara tidak ada uang pribadinya yang bisa dia pakai. Sementara itu di Madinah Umar mendapatkan tamu utusan dari Syam. Mereka datang untuk melaporkan beberapa kebutuhan dan urusan mereka sebagai rakyat yang hidup di bawah kekhilafahan Umar bin Khattab.

Umar berkata, “Tuliskan nama-nama orang miskin di tempat kalian.”

Mereka pun menuliskan nama-nama orang yang membutuhkan bantuan dari negara. Tulisan itu diserahkan kepada Umar. Dengan agak terkejut, Umar menemui sebuah nama. Said.

“Apakah ini Said gubernur kalian?”

“Ya, itu Said gubernur kami.” “Dia termasuk daftar orang-orang miskin?” tanya Umar lagi mempertegas.

“Ya,” jawab mereka meyakinkan.

Umar kemudian mengambil sebuah kantong dari kain yang terikat ujungnya. “Berikan ini kepada gubernur kalian,” kata Umar sambil memberikan kantong itu kepada mereka.

Rombongan itu akhirnya kembali ke Syam. Setelah sampai, mereka menyampaikan amanah dari Umar itu kepada Said gubernur mereka.

Sore harinya Said pulang ke rumah. Dia membuka kantong tersebut tanpa sepengetahuan istrinya. Dan ternyata kantong tersebut berisi uang seribu dinar. Jumlah yang tidak sedikit. “Innalillahi wainna ilaihi rojiun,” katanya lirih. Ternyata istrinya mendengar perkataan tersebut. “Apakah amirul mukminin meninggal?” tanya istrinya. “Tidak, tetapi musibah yang lebih besar dari itu,” kata Said. “Maukah engkau membantuku?” sambung Said. “Tentu,” jawab istrinya. “Dunia telah memasuki diriku untuk merusak akhiratku,” kata Said.

Esok paginya, Said memanggil orang kepercayaannya untuk membagikan uang itu kepada para janda, anak yatim dan orang miskin yang membutuhkan. Tanpa tersisa sedikit pun. Barulah istrinya memahami kata-kata Said, “Dunia telah memasuki diriku untuk merusak akhiratku.”

Begitulah. Dan memang Said selalu berusaha untuk menjadikan dunia yang dimilikinya untuk membeli akhirat. Agar mendapatkan bidadari surga.

Ketika suatu hari istrinya menuntut uang yang diberikan dari kakhilafahan, sementara uang itu telah habis disumbangkan kepada orang lain. Hingga tuntutannya itu membuat Said tersiksa. Said berusaha menghindari istrinya beberapa hari dengan selalu pulang malam. Agar dia tidak mendengar lagi tuntutan istrinya.

Sampai istrinya akhirnya tahu bahwa hartanya telah habis dibagikan cuma-cuma. Sang istri menangisi kepergian harta itu. Dan inilah yang dikatakan Said kepada istri tercintanya, “Sebenarnya istriku, dulu aku mempunyai teman-teman yang kini telah lebih dulu meninggalkanku. Aku tidak rela setelah mereka pergi aku bergelimang harta. Dan kemudian bidadari surga itu jika muncul di langit dunia akan menerangi seluruh penduduk bumi dan sinarnya itu akan memadamkan sinar matahari dan rembulan. Pakaian yang dia pakai lebih baik daripada dunia seisinya. Maka aku lebih memilih dirimu untuk menjadi bidadariku di surga nanti.” Kata-kata ini membuat istrinya Said ridho.

Kehidupan seorang gubernur Said bin Amir tidak hanya terhenti sampai tingkat kesenangannya membagikan harta. Kalau kita menengok dalam rumahnya lebih ke dalam lagi, kita akan menjumpai kehidupan seorang gunernur yang tak kita jumpai hari ini. Gubernur yang sangat zuhud kepada dunia, tidak merasa begitu perlu dengan harta, maka mustahil kalau dia rela memakan harta rakyatnya.

Inspeksi mendadak yang dilakukan Umar ke Syam akan mengantarkan kita kepada kisah-kisah dalam rumah tangga Said. Begitu sampai Himsa, Umar mengumpulkan penduduk kota tersebut dan bertanya, “Wahai penduduk Himsa, bagaimana kalian mendapati gubernur kalian?” Jawaban mereka cukup mengejutkan, “Kami mengeluhkan empat hal. Pertama, dia selalu keluar kepada kami setelah siang datang.” “Ini berat,” kata Umar. “Kemudian apa?” tanya Umar kembali.

“Kedua, dia tidak melayani siapa pun yang datang malam hari.”

“Ini juga masalah serius, kemudian apa lagi?”

“Ketiga, ada satu hari dalam satu bulan dimana dia tidak keluar sama sekali untuk menemui kami.”

“Ini tidak boleh dianggap enteng, kemudian yang keempat?”

“Dia terkadang pingsan ketika bersama kami.”

Mendengar aduan ini, Umar tidak bisa tinggal diam. Dia merasa perlu untuk cepat menyelesaikan permasalahan yang timbul antara pejabatnya itu dengan rakyatnya. Itulah pemimpin mulia yang langsung mendengar masalah rakyatnya dan langsung memberikan solusi konkrit dan bukan pepesan kosong serta janji memuakkan. Umar membuat pertemuan akbar antara Said sebagai gubernur dan rakyatnya yang siap mengadili gubernur mereka.

“Ya Allah, jangan Engkau kecewakan prasangka baikku selama ini kepadanya.”

Kata Umar membuka pertemuan, “Baiklah, apa yang kalian keluhkan?”

“Pertama, Said tidak keluar menemui kami kecuali setelah siang datang menjelang.”

Said angkat bicara, “Demi Allah sesungguhnya aku tidak suka menjawabnya. Aku tidak mempunyai pembantu, maka aku harus mengadoni roti sendiri, kemudian aku tunggu sampai adonan itu mengambang dan kemudian aku panggang hingga menjadi roti, kemudian aku wudhu dan baru keluar.’

“Terus apa lagi?”

“Kedua, Said tidak mau melayani yang datang kepadanya di malam hari.”

“Apa jawabmu, wahai Said?”

“Sesungguhnya aku tidak suka menjawabnya. Aku menjadikan siang hariku untuk mereka dan aku menjadikan malamku untuk Allah Azza Wajalla saja.”

“Kemudian apa lagi?”

“Ada satu hari tertentu dimana dia tidak keluar sama sekali dari rumahnya.”

“Apa komentarmu?”

“Aku tidak mempunyai pembantu yang mencucikan pakaianku. Sementara aku tidak memiliki pakaian yang lain. Maka aku mencucinya sendiri dan aku tunggu sampai kering, selanjutnya aku keluar kepada mereka saat sudah sore.”

“Selanjutnya apa lagi?”

“Said suka pingsan.”

“Aku menyaksikan meninggalnya Khubaib Al-Anshari di Mekah. Kematiannya sangat tragis di tangan orang-orang kafir Quraisy. Mereka menyayat-nyayat dagingnya kemudian menyalibnya di pohon kurma. Orang Quraisy itu meledek, “Khubaib, apakah kamu rela jika Muhammad sekarang yang menggantikanmu untuk disiksa?” Khubaib menjawab, “Demi Allah, kalau saya berada tenang dengan keluarga dan anakku, kemudian Muhammad tertusuk duri sungguh aku tidak rela.” Ketika itu aku masih dalam keadaan kafir dan menyaksikan Khubaib disiksa sedemikian rupa. Dan aku tidak bisa menolongnya. Setiap ingat itu, aku sangat khawatir bahwa Allah tidak mengampuniku untuk selamanya. Jika ingat itu, aku pingsan.”

Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak mengecewakan prasangka baikku kepadanya.”

***

Sumber: Tarbawi

Kejujuran

Sebagian orang tua mengatakan,

“Kami kasihan kepada anak-anak kami, jika kami membebani mereka dengan kegiatan ini….karena masih sangat kecil.” Tatkala mendengar kata yg bernada keberatan ini, Syaikh Ibnu Zhafar Al-Makki berkata, “Tatkala telah mampu menghafal ayat :Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah untuk bersembahyang di malam hari, kecuali sedikit daripadanya (QS.Al-Muzammil [73]:1)

Abu Yazid Thaifur Ibn Isa Al-Basthami berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahku, kepada siapakah Allah berkata dalam ayat ini?”

Sang Ayah berkata,“Kepada Nabi”

Sang anak bertanya, “Wahai ayahku, mengapa engkau tidak berbuat seperti apa yg diperbuat Nabi?”

Sang Ayah berkata, “Wahai anakku, shalat malam hanya dikhususkan bagi Nabi saw, hanya wajib bagi beliau bukan umatnya.”

Sang anak terdiam. Tatkala telah menghafal ayat :”Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua per tiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan demikian pula segolongan dari orang-orang yg bersama kamu (QS. Al-Muzammil [73]:20), sang anak berkata kepada ayahnya, “Wahai ayah, aku mendengar bahwa segolongan orang menjalankan shalat malam, siapakah mereka?”

Sang ayah menjawab, “mereka adalah para sahabat.”

Sang anak bertanya, “Wahai ayah, apakah baiknya meninggalkan sesuatu yg dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya?”

“Kamu benar, wahai anakku” timpal sang ayah. Dan sejak saat itu, sang ayah mulai terbiasa bangun malam dan menjalankan shalat. Pada suatu malam, Abu Zaid terbangun dan melihat ayahnya shalat. Ia pun berkata kepada ayahnya,

“Wahai ayah, ajarilah aku bagaimana cara berwudhu dan shalat bersamamu!”

“Wahai anakku, tidurlah, engkau masih kecil!!”

“Wahai ayah, jika pada suatu saat manusia keluar dari kubur dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka balasan pekerjaan mereka, maka aku akan berkata kepada Tuhanku, “Sesungguhnya aku telah berkata kepada ayahku, “wahai ayah, ajarilah aku bagaimana cara berwudhu dan shalat bersamamu!” lalu ayah mengabaikan permintaanku, setelah itu ayah berkata, “wahai anakku, tidurlah, engkau masih kecil!!”. Apakah ayah suka jika aku berkata seperti ini kepada Tuhan?”

Maka sang ayahpun berkata, “Tidak!! Demi Allah, aku tidak suka engkau berkata seperti itu kepada Tuhan.” Maka sejak saat itu, sang ayah mengajari anaknya shalat dan setelah itu, sang anak terbiasa shalat bersama ayahnya.

Mata Air Hunain

Berapa pun kali kisah ini dibaca tetap saja, rasa haru menyeruak khususnya saat Rasulullah memberikan tausyiah pada kaum Anshar yang merasa tak dihargai perjuangannya. Saat kaum Anshar cemburu pada Rasulullah yang memberikan ghanimah (harta rampasan perang) amat besar kaumnya (Quraisy) dibandingkan Anshar. Kebersihan hati Kaum Anshar, keridhaan, pengorbanan dan kecintaan mereka atas keputusan Rasulullah ini patut ditiru. Semoga kita dianugerahi hati dan keikhlasan seperti kaum Anshar yang senantiasa menolong agama Allah tanpa pamrih kecuali cinta Allah dan Rasul-Nya semata
***
Perang Badar baru saja selesai. Namun, peristiwa itu tidak mungkin hilang begitu saja dari benak fikiran para sahabat. Ini karena Badar merupakan pengalaman mereka yang pertama dalam keramaian genderang perang.

Ketika perang Hunain berakhir dengan kemenangan kaum muslimin, Rasulullah SAW dan kaum muslimin mendapatkan harta rampasan perang yang melimpah. Perang ini berlaku pada tahun ke-8 hijrah. Dengan penaklukan kota Mekah, kaum kuffar Arab akhirnya bergabung, bersedia menyerang kaum muslimin. Bahkan, mereka turut membawa anak isteri mereka juga harta benda yang mereka miliki. Perang yang akan merka tempuh seolah-olah perang pertarungan harga diri sehingga mereka harus membawa semua yang mereka miliki untuk berada dalam kafilah perang mereka.

Di pihak lain, kaum muslimin yang berjumlah 10 ribu orang anggota yang telah menyerbu dan menakluk kota Mekah sudah bersiap sedia berangkat ke Hunain. Pasukan ini telah pun ditambah dengan dua ribu orang mualaf, orang yang baru masuk Islam dari penduduk Mekah. Sebuah penghormatan dan harga diri kadang kala menjadi suatu yang amat berharga sehingga apaun yang dimiliki dapat dikerahkan untuk mendapatklan kembali harga diri tersebut. Begitulah yang terjadi kepada orang-orang Arab yang merasa kehormatannya diragut oleh umat Islam Madinah yang berhasil menduduki dan menakluk kota Mekah.Puncak perjuangan kaum kuffar untuk kembali merebbut kehormatan dan harga diri mereka adalah dengan menentang umat Islam.

Jumlah pasukan Islam yang banyak yang bersedia untuk berperang melawan kuffar Arab iaitu dalam 12 ribu orang telah menimbulkan sikap ghurur (bangga diri) pada sebagian kaum muslimin. Mereka beranggapan bahwa jumlah pasukan umat Islam yang besar akan mudah mengalahkan pasukan kuffar Arab sehingga mereka meremehkan kekuatan musuh. Penyakit ghurur ini menjadikan maknawiyah pasukan Islam menjadi kendur. Mereka kurang bersandar kepada Allah sebagai sumber kekuatan. Hal ini karena secara manusiawi mereka jauh lebih besar daripada pasukan musuh sehingga tidak terdorong atau melupakan bahwa sumber kemenangan adalah daripada Allah SWT, sama seperti maknawiyah kafir Quraisy ketika mereka menghadapi pasukan Islam di Badar. Akan tetapi, mereka yang sudah ditempa dengan tarbiyah Rasulullah SAW tergerak dan segera menyusun kembali barisan untuk menguasai keadaan sehingga pertempuran itu berakhir dengan kemenangan.

Kemenangan kaum muslimin mendatangkan banyak harta rampasan perang dan tawanan, 6 ribu orang tawanan, 24 ribu unta, 40 ribu lebih kambing, dan 4 ribu lebih uqiyah perak.

Pembagian Harta Rampasan Perang

Ketika perang berakhir dan setelah beberapa lama Rasulullah menunggu kaum Hawazin yang mungkin datang untuk menebus tawanan mereka di Ji’ranah. Rasulullah SAW membagi-bagikan harta rampasan perang kepada para muallaf, pemuka Mekah yang belum lama masuk Islam, dengan jumlah yang cukup besar untuk mengikat hati mereka.

Abu Sufyan diberi 40 uqiyah dan 100 ekor unta, kemudian Abu Sufyan ,meminta bagian anaknya, Yazid. Rasulullah SAW meluluskan permintaan Abu Sufyan itu dengan memberikan anaknya jumlah yang sama seperti yang beliau perolehi. Begitu juga dengan anaknya yang bernam Mu’awiyah. Rasulullah SAW memberikannya dengan jumlah yang sama. Kepada Hakim bin Hizam, Rasulullah SAW memberikan 100 ekor unta, kemudian dia meminta lagi dan memberikannya tambahan 100 ekor lagi. Shafwan bin Umayyah diberi 100 ekor unta, kemudian 100 ekor lagi, dan ditambah lagi dengan 100 ekor.

Al-Haritsah bin Al-Harits bin Kaladah diberi 100 ekor unta dan beberapa pemuka Quraisy yang lain juga memperolehinya. Selain mereka, ada juga yang mendapat 50 ekor unta, 10 ekor unta, 5, 4, sehingga dikhabarkan bahwa Rasulullah memberikan setiap muallaf yang meminta atau minta tambahan bagian dan baginda tidak takut miskin. Orang-orang Arab berkerumun meminta bagian harta sampai baginda terdesak ke pohon pokok hingga baju baginda terlepas. Baginda berkata, “ Wahai kalian, kembalikan bajuku, demi Zat yang diriku di tangan-Nya, andaikan aku memiliki tanaman di Tihamah, maka aku akan memberikannya kepada kalian dan kalian tidak memanggilku sebagai orang kikir, takut, dan berdusta”.

Kemudian, bagindapun berdiri di samping unta miliknya sambil memegang sebiji gandum dan bersabda, “Wahai manusia, demi Allah, aku tidak lagi menyisakan harta rampasan kalian, termasuk biji gandum ini, kecuali seperlimanya dan seperlima itupun sudah aku serahkan kepada kalian”.

Setelah membagikan rampasan kepada para muallaf, kepada orang-orang yang baru masuk Islam dan kepada orang yang hatinya masih lemah, Nabi Muhammad SAW memanggil Zaid bin Tsabitagar mengumpulkan sisa harta rampasan perang serta memanggil semua sahabat. Masing-masing sahabat mendapat 4 ekor unta dan 40 ekor kambing. Untuk penunggang kuda, diberikan 12 ekor unta dan 120 ekor kambing.

Pembagian ini berdasarkan pertimbangan yang sangat matang dan bijaksana. Di dunia, seseorang lebih mampu menerima kebenaran melalui perutnya daripada akalnya, sebagaimana binatang yang digiring ke kandangnya dengan memancingnya melalui dedaunan. Begitu juga manusia yang memerlukan variasi bujukan untuk menyusupkan keimanan.

Komentar Terhadap Tindakan Rasulullah SAW

Tindakan dan langkah baginda tidak difahami oleh sebagian sahabat sehingga timbul berbagai komentar yang tidak sedap didengar. Di antara sahabat yang tidak dapat menerima tindakan Rasulullah SAW ini adalah orang-orang Ansar, padahal merekalah yang paling banyak dilibatkan oleh Rasulullah pada saat-saat krisis hingga suasana pertempuran yang mula kelihatan kalah menjadi sebaliknya dapat dikuasai keadaan. Mereka tidak menerima bagian daripada harta rampasan perang Hunain.

Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata, “Setelah Rasulullah SAW membagi-bagikan bagian rampasan perang kepada orang-orang Quraisy dan kabilah-kabilah Arab, sedangkan orang-orang Ansar tidak mendapat bagian apa-apa, maka kemudian tersebarlah berita-berita di antara mereka, ada yang berkata, “Demi Allah, Rasulullah SAW telah bertemu kaumnya sendiri”.

Lalu Saad bin Ubadah datang ke tempat baginda seraya berkata, “Wahai Rasulullah, di hati orang-orang Ansar ada perasaan tidak puas hati terhadap engkau karena pembagian harta rampasan perang yang telah engkau lakukan. Engkau membagi-bagikannya kepada kaum engkau sendiri dan engkau memberikan bagian yang amat besar kepada beberapa kabilah Arab, sedangkan orang-orang Ansar itu tidak mendapat apa-apa”.

Kemudian Rasulullah SAW bertanya, “Kalau demikian keadaannya, engkau berpihak kepada siapa wahai Saad?” Saad pun menjawab, “Wahai Rasulullah, tidak ada pilihan lain kecuali aku ikut bersama kaumku”.

“Kalau begitu kumpulkan kaummu di tempat ini!” kata Rasulullah SAW kepada Saad.

Kemudian Saad mengumpulkan semua orang Ansar di tempat yang ditunjukkan Rasulullah. Ada beberapa Muhajirin hendak ikut masuk, namun mereka tidak diperkenankan masuk daan hanya orang-orang Ansar sahaja yang masuk ke dalam tempat itu. Setelah semua orang Ansar telah berkumpul, maka Saad memberitahu Nabi SAW dan baginda pun datang berjumpa dengan mereka.

Taujih Rasulullah SAW

Setelah memuji dan mengagungkan Allah, baginda bersabda, “Wahai kaum Ansar, aku sempat mendengar berita-berita dari kalian dan dalam diri kalian ada perasaan tidak puas hati terhadapku. Bukankah dulu aku datang ketika kalian dalam keadaan sesat dan Allah memberikan petunjuk kepada kalian? Bukankah dahulu kalian adalah miskin lalu Allah membuat kalian menjadi kaya dan hati kalian bersatu?”

Mereka menjawab, “Begitulah, Allah dan rasul-Nya lebih murah hati dan banyak kurnianya”.

“Apakah kalian tidak ingin memenuhi seruanku wahai orang Ansar?”

Mereka menjawab, “Dengan apa kami harus memenuhi seruanmu wahai Rasul? Segala anugerah dan kurnianya hanyalah milik Allah dan Rasul-Nya”.

Lalu baginda bersabda, “Demi Allah, jika kalian mahu, kalian perlu membenarkan dan dibenarkan, maka kalian boleh katakan, “Engkau telah datang kepada kami ketika engkau didustakan kaum engkau, kami menerima engkau. Ketika engakau dalam keadaan lemah, kamilah yang menolong engkau. Ketika engkau diusir, kamilah yang memberikan tempat. Ketika engkau dalam keadaan papa, kamilah yang menampung engkau”.

Setelah mengingatkan orang-orang Ansar bahwa mereka lebih berjasa kepada Rasulullah SAW dari orang-orang Quraisy, baginda kemudian bersabda, “Apakah di dalam hati kalian masih terdetik hasrat kepada dunia yang dengan keduniaan itu sebenarnya aku hendak mengambil hati segolongan orang agar masuk Islam. Sementara terhadap keislaman kalian aku tidak lagi meragukannya? Wahai sahabat Ansar, apakah di hati kalian tidak berkenan jika mereka membawa pulang kambing dan unta, sedangkan kalian pulang bersama Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”

Demi Zat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, kalau bukan karena hijrah, tentu aku termasuk golongan Ansar. Jika para sahabat menempuh suatu jalan di celah gunung dan orang-orang Ansar menempuh suatu celah yang lain, tentu aku akan memilih celah yang dilalui oleh orang Ansar. Ya Allah, rahmatilah orang-orang Ansar, anak-anak Ansar, dan cucu orang-orang Ansar”.

Setelah mendengar taujih dari Rasulullah SAW yang mengajak mereka mendahulukan akhirat dan nikmat yang besar, mereka pun menitiskan air mata hingga janggut mereka basah lembab dengan air mata sambil berkata, “Kami redha tindakan Rasulullah dalam urusan bagian dan pembagian. Setelah itu, mereka puas dan kembali ke tempat mereka semula”.

Renungan Peristiwa Hunain

Kejadian pembagian rampasan perang ini merupakan tarbiyah bagi para sahabat. Kadang kala ketika kita merasa sudah banyak berbuat untuk dakwah, maka kita merasa bahwa kita berhak atas semua keuntungan duniawi dari dakwah. Oleh itu, seperti kejadian Hunain, sebagian sahabat merasa bahwa mereka lebih berhak atas rampasan perang Hunain dibandingkan dengan orang-orang Quraisy yang baru masuk Islam ketika Fath Al-Makkah.

Ketika hati kita dipenuhi dengan rasa protes karena kita merasa bahwa jasa kita tidak dihargai, maka prasangka pun akan menghinggapi hati kita sehingga dugaan buruk terhadap lain menguasai kita, seperti yang berlaku kepada orang-orang Ansar pada peristiwa pembagian harta rampasan perang.

Yang lebih berbahaya adalah jika kekecewaan atas tindakan itu menular kepada orang lain sehingga suasana ukhrawi tidak terlihat. Yang ada sebaliknya, ejekan disebabkan kekecewaan dan tidak puas hati terhadap qiyadah. Jika keadaan ini tidak cepat diselesaikan dengan penjelasan-penjelasan oleh pihak qiyadah, maka tidak mustahil keadaan ini akan bertambah parah menjadi pergaduhan atau perpecahan.

Di pihak yang lain, sebagai seorang qiyadah, Rasulullah SAW menyedari bahwa tidak seluruh landasan tindakannya diketahui oleh para sahabat. Oleh itu, baginda berinisiatif untuk menjelaskan i’tibarat, dan konsider kepada para tentera. Ini perlu cepat dilakukan agar keadaan tidak bertambah teruk. Semakin cepat akan semakin baik, kecuali jika ada program atau rancangan yang lebih efektif untuk menyelesaikan keadaan seperti itu.

Kejadian Hunain telah berlalu sekian lama, tetapi pelajaran dan hikmah yang dapat diambil sentiasa mengalir bagai air dari pergunungan yang dapat menyegarkan dan menghilangkan rasa haus generasi penerus perjuangan. Mudah-mudahan Allah masih membuka hati kita agar kita dapat melihat sesuatu dengan benar dan hati pun tidak terfitnah, terjangkit penyakit dari keadaan yang sam,a dengan keadaan yang dialami oleh sahabt-sahabat Ansar pada masa-masa pertama perjuangan Islam.

Wallahu a’lam.

***

Dari Sahabat